Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 2 April 2023, 19:00 WIB
Prof. Yahya Zainul Ma'arif alias  Buya Yahya /Foto : Kanal You Tube Al - Bahjah TV/
Prof. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya /Foto : Kanal You Tube Al - Bahjah TV/ /

Baca Juga: Ide Menu Takjil Membuat Salad Buah Praktis Mudah dan Enak

"Mohon maaf, misalnya, jika ada pasangan suami istri yang melakukan bersenggama dengan jadwal berhubungannya sehabis shalat subuh, dan tahu-tahunya di bulan Ramadhan sehabis shalat subuh mereka berhubungan, dan setelah selesai baru ingat jika berpuasa. Maka Itu rezeki, puasanya tetap sah dan kita tinggal mandi, yang membatalkan puasa itu kalau bersenggama di siang hari dengan sengaja, "ucap Buya Yahya.

Menurut Buya, jika ada suami yang malas sahur makan, lalu suami meminta sahurnya berhubungan intim. Namun saat sudah selesai berhubungan terus menyiapkan sahur, tetapi tidak sempat sahur makan karena keburu adzan Subuh dan belum sempat mandi, maka puasanya tetap sah,

"Tinggal mandi saja itu tidak apa-apa, ilmu ini perlu disampaikan karena banyak menyiksa perempuan gara-gara tidak mau mengaji. Apa itu, kalau anda sudah berhubungan suami istri tidak serta merta anda anda harus mandi malam itu, nanti demam dan sakit makanya mengaji biar enak, " tutur Buya Yahya.

Buya menegaskan, makanya banyak perempuan yang menolak saat di ajak suaminya berhubungan intim, karena mereka pikir setalah berhubungan harus mandi langsung malam itu.

" Nah ini, makanya ngaji, kalau gak ngaji keliatan pucek semuanya. Jadi tidak apa-apa, berhubungan suami istri, senangkan suami lalu habis itu mandinya nanti saja menjelang bangun shalat subuh.
Gak wajib langsung, hanya sunnah saja. Maka sama, istri dalam melayani suami terus menyiapkan untuk sahur, tapi tidak sempat mandi, maka tidak apa-apa dan mandinya nanti setelah selesai adzan. Amalkan ilmunya, "kata Buya Yahya berpesan. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x