Bagaimana Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Simak Penjelasannya disini Dari Pengertian Hingga Besarannya

- 4 April 2023, 11:50 WIB
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Pengertian dan besarannya, simak penjelasannya dibawah ini!
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Pengertian dan besarannya, simak penjelasannya dibawah ini! /Freepik/

GALAMEDIANEWS - Zakat merupakan rukun islam yang ketiga yang harus kita tunaikan setelah shalat. Kata zakat berasal dari bahasa arab yaitu “zaka” yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.

Disebut zakat karena di dalamnya mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq:5).

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat dibagi menjadi dua bagian, yaitu zakat Nafs (jiwa) dan zakat maal (harta). Lantas apa perbedaan dari keduanya? Simak penjelasan berikut:

Zakat nafs (jiwa) biasa disebut dengan zakat fitrah. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim menjelang idul fitri pada bulan ramadhan. Sehingga zakat fitrah ini dikeluarkannya hanya satu tahun sekali dan semua umat muslim harus melaksanakan zakat fitrah.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung ZAKAT FITRAH untuk Satu Keluarga, Kapan Waktu Membayar yang Tepat?

Sedangkan zakat maal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dengan nisab dan haulnya. Nisab adalah batas kemampuan orang tersebut.

Misalkan jika seseorang telah memiliki harta melebihi dari kemampuannya atau lebih jauh dari cukup, maka sudah diharuskan untuk mengeluarkan zakat maal.

Zakat maal tidak dibatasi waktunya. Sehingga dapat dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakatnya terpenuhi.

Dari zakat tersebut banyak melahirkan jenis zakat lain seperti zakat penghasilan, zakat perniagaan, zakat pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak. Masing-masing dari jenis tersebut memiliki perhitungannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: baznasjabar.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x