Diharamkan Bertanya Jika Pertanyaan Itu Mengandung Perselisihan, Simak Hadistnya

- 15 Agustus 2020, 09:58 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, menjawab pertanyaan Majelis Hakim saat menjadi saksi pada persidangan kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, menjawab pertanyaan Majelis Hakim saat menjadi saksi pada persidangan kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019). /

Assalamu'alaikum
*Riyaduş Şalihin*

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dari Abu Hurairah Ra., dari Nabi Saw., beliau bersabda,

" Janganlah kalian banyak bertanya tentang sesuatu yang aku tidak terangkan pada kalian, karena orang-orang sebelum kalian tiada lain binasa karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi mereka. Bila aku melarang kalian dari sesuatu jauhilah, dan bila aku perintahkan sesuatı pada kalian, kerjakanlah sesuai denga kemampuan."

(HR Al-Bukhari-Muslim)

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Mumtaz Rais Ternyata Sebut Wakil Ketua KPK Pahlawan Kesiangan

Hadis di atas memberikan faedah:

(a) Haram bertanya jika sekiranya pertanyaan itu akan menimbulkan masalah yang rumit dan membuka celah syubhat yang akan mendatangkan banyak perselisihan. Dan dapat dipastikan bahwa penyakit perselisihan akan mengantarkan manusia kepada kebinasaan.
Pertanyaan seperti inilah yang sering dilakukan oleh Bani Israil.

(b) Wajib meninggalkan sesuatu yang dilarang jika larangan itu mengandung kemestian. Namun jika tidak mengandung kemestian, meninggalkan itu sekadar dianjurkan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Brazil Semakin Parah, Sejumlah Gubernur Abaikan Seruan Presiden

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x