GALAMEDIA - Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberi subsidi kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan PD Dikti.
Sesuai data dari kemendikbud, subdisi yang dianggarkan sekitar Rp 7,2 triliun itu akan diberikan selama 4 bulan, yakni September, Oktober, November, Desember tahun 2020.
Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Aktifkan Kuota Belajar Telkomsel, XL, 3 dan IM3
Bagi pelajar dapat mengisi nomor ponsel pada laman dapodik hingga 11 September 2020. Kemudian bagi mahasiswa dan dosen dapat memperbarui data ponsel pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) hingga 11 September 2020.
Oh ya, apa itu dapodik, dari berbagai sumber disebutkan bahwa dapodik adalah sebuah aplikasi komputer yang dibuat oleh Kemendikbud. Ini ditujukan agar sekolah-sekolah dapat melaporkan dapodiknya langsung ke kementerian secara online melalui jaringan internet tanpa perlu terkendala masalah jarak maupun waktu.
Setelah terjadi perubahan dalam internal kementerian, saat ini capodik telah menjadi satu-satunya acuan data yang digunakan Kemdikbud dalam setiap kebijakan-kebijakannya. Baik yang terkait dengan biaya operasional sekolah (BOS), bantuan-bantuan sarana dan prasarana, hingga tunjangan-tunjangan guru dan kebijakan lainnya.
Baca Juga: Cara Menghemat Kuota Internet, Ini Tipsnya
Manfaat Dapodik