Bolehkah Ibu Hamil Divaksin? Ini Vaksin yang Boleh dan yang Tidak, Berikut Manfaatnya

- 10 September 2020, 12:03 WIB
Ibu hamil divaksin. Foto Ilustrasi
Ibu hamil divaksin. Foto Ilustrasi /alodokter

GALAMEDIA - Bolehkah ibu hamil divaksin? Kira-kira itulah yang menajdi pertanyaan sebagain banyak ibu hamil dan ibu yang tengah merencanakan program hamil.

Jawabannya, ya atau boleh. Vaksin untuk ibu hamil diperlukan karena ibu hamil berisiko mengalami infeksi yang dapat memengaruhi kondisi janin, seperti kelainan bawaan, keguguran, kelahiran prematur, dan berat lahir rendah.

Pada prinsipnya, seperti yang dikutip dari laman alodokter.com, vaksin akan memberikan manfaat pada janin dan bayi baru lahir melalui transfer pasif kekebalan tubuh (antibodi) melalui plasenta (ari-ari).

Vaksin juga dapat melindungi ibu hamil dari penyakit berbahaya akibat infeksi, seperti tetanus, difteri, pertusis, pneumokokus, meningokokus, dan hepatitis.

Baca Juga: Ini 4 Jenis Olahraga Ibu Hamil Pada Trimester Kedua yang Direkomendasikan

Vaksinasi yang Perlu Diberikan Sebelum Hamil
Vaksinasi sebenarnya tidak hanya dianjurkan bagi ibu hamil, tetapi juga untuk wanita yang sedang merencanakan kehamilan. Vaksinasi yang dianjurkan pada fase ini adalah vaksin influenza inaktif.

Vaksin influenza dapat mencegah ibu hamil terkena infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza. Hal ini penting karena demam pada ibu hamil akibat infeksi, termasuk influenza, dapat menyebabkan gangguan pada janin, bahkan kecacatan.

Selain itu, vaksin influenza pada ibu hamil juga melindungi bayinya dari influenza selama beberapa bulan pertama setelah lahir, di mana vaksin ini belum dapat diberikan langsung kepada bayi.

Baca Juga: Bayar Hutang Dulu Apa Sedekah Dulu Ya? Ini Jawabannya

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x