Bolehkah Tertidur saat Sholat Jumat? Ini Hukumnya

- 11 September 2020, 11:32 WIB
Sholat Jumat. Foto Ilsutrasi
Sholat Jumat. Foto Ilsutrasi /arminabduljabbar/


GALAMEDIA - Sholat Jumat, meskipun sama waktunya dengan sholat dzuhur, namun ada perbedaannya. Yaitu dalam sholat Jumat ada khutbahnya.

Kebanyak jamaah sholat ketika khutbah sering tertidur, padahal seharusnya jamaah mendengarkan isi khutbah tersebut. Boleh enggak tidur sata khutbah Jumat dan bagaimana hukumnya?

Harus dipahami, seperti yang dikutip dari lama islampos.com, bahwa sengaja tidur di tengah-tengah khutbah Jumat itu tidak boleh. Jamaah diperintahkan diam ketika imam menyampaikan khutbah.

Sebagian ulama juga melarang jamaah shalat Jumat untuk duduk sambil memeluk lutut karena dikhawatirkan akan tertidur. Hal ini juga bisa membuat wudhunya batal lalu tidak sampai mendengar khutbah.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid: Pemerintah Klaim Bisa Tambah Kapasitas, RS Keluhkan Kehabisan Tenaga Medis

Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُب

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khottobi yang menyatakan,

نهي عنها لانها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض ويمنع من استماع الخطبة

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x