Fiqih Medsos Haramkan Informasi Hoaks, Fitnah, Adu Domba, dan Ujaran Kebencian

- 16 September 2020, 18:48 WIB
A.H. Ibnu Rahman Al-Bughury, S.Hi.
A.H. Ibnu Rahman Al-Bughury, S.Hi. /

GALAMEDIA - Perluasan makna fiqih memberi pemecahan terhadap berbagai masalah. Baik terkait dengan masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun masalah kemasyarakatan lainnya.

Fiqih dengan paradigma baru perlu diterapkan dan dijadikan asas dalam kehidupan hari ini.

Demikian antara lain dikemukakan A.H. Ibnu Rahman Al-Bughury, S.Hi, dalam Kajian Hukum Islam, bertajuk "Fiqih Medsos" yang disiarkan melalui kanal YouTube Masjid Al Arqam, Badan Pusat Statistik (BPS) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2020.

Kemajuan teknologi telah membawa masyarakat pada fenomena baru dalam berinteraksi. Media sosial hari ini menjadi dunia baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan mencari informasi.

Baca Juga: Tahu Tidak? Selain Bikin Cantik, Pakai Jilbab Juga Menyehatkan

Bagaimana pandangan fiqih terkait maraknya penggunaan media sosial? "Segala sesuatu di muka bumi diperbolehkan memanfaatkannya selama tidak menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain," kata Ibnu Rahman, mendalilkan.

Medsos, kata Ibnu, ibarat pisau bermata dua. Tergantung siapa yang menggunakan. "Kadang bisa bermanfaat, tapi juga bisa menimbulkan kerusakan. Oleh karena itu, mari bijak dalam bermedia sosial," ajak penceramah alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qudwah Jakarta ini.

Ibnu menyayangkan, kebebasan media sosial ini acap kali tidak dibarengi akurasi, ketelitian, integritas, dan keadilan dalam penyampaian berita. Media sosial hari ini tak sedikit menyuguhkan berbagai fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab.

"Video dipotong-potong dinarasikan tidak dengan data dan fakta sebenarnya. Konten fitnah, cari keburukan orang lain, penuh prasangka, dan permusuhan banyak sekali. Berita hoaks yang disebar mencari keuntungan pribadi, untuk kepentingan golongannya atau kelompok tertentu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x