GALAMEDIA - Pancasila yang saat ini kita kenal sebagai dasar negara Indonesia ada 5 sila. Namun, sebelum menjadi lima sila saat ini, ternyata perumusannya dasar negara kita itu dirumuskan beberapa kali dalam beberapa kali sidang.
Dikutip Galamedia dari laman pkn.co.id, Pancasila lahir tidak serta merta langsung begitu saja. Terdapat proses yang terjadi dalam pembentukan dasar negara Indonesia itu.
Baca Juga: Hari Ini 1 Oktober, Hari Kesaktian Pancasila, Ketahui Ini Ragam Makna dari Kesaktian Pancasila
Sidang 29 Mei 1945
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelenggarakan sidang perumusan Pancasila yaitu pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Pada 29 Mei, Mohammad Yamin mendapatkan kesempatan pertama dalam berpidato untuk menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020, Harga Emas Hari Ini Naik, Beli Enggak Ya?
Peri Kebangsaan.
Peri Kemanusiaan.
Ketuhanan.
Peri Kerakyatan.
Kesejahteraan Rakyat.
Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menuliskan kerangka UUD Republik Indonesia yang di dalamnya meliputi lima asas dasar negara, yaitu sebagai berikut :
Baca Juga: Pendemo Gatot Nurmantyo Kocar-kacir, Dandim Berpangkat Kolonel Berani Melawan Jenderal Purnawirawan
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.