Gara-gara Kasus di Amerika Serikat, Benarkah Tes Swab Bisa Sebabkan Cairan Otak Bocor?

- 7 Oktober 2020, 15:35 WIB
Petugas medis RSUD SMC Singaparna saat melakukan periksaan atau rapid dan swab tes.  Foto Ilustrasi
Petugas medis RSUD SMC Singaparna saat melakukan periksaan atau rapid dan swab tes.  Foto Ilustrasi /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Seorang wanita paruh baya di Amerika Serikat dilaporkan mengalami kebocoran cairan otak. Hal tersebut terjadi setelah dirinya melakukan melakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi infeksi Covid-19.

Sebelumnya, kekhawatiran tes swab bisa merusak otak juga sempat ramai dibicarakan di Tanah Air. Muncul narasi-narasi di media sosial bahwa tes tersebut dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan seseorang.

Baca Juga: Penasaran Kan Mengapa Daun Janda Bolong Berlubang? Seolah Aneh Ya, Ini Jawabannya

Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah tes swab benar-benar dapat menyebabkan cairan otak bocor dan efek samping berbahaya lainnya?

Tes swab bertujuan untuk mengonfirmasi apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19. Metodenya dengan mendeteksi asam ribonukleat (RNA) dari virus SARS-CoV-2. Tes ini dianggap paling akurat daripada hanya sekadar melakukan rapid test.

Jika mengacu pada keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tes PCR adalah pengambilan spesimen di nasofaring dan/atau ujung hidung atau ujung tenggorokkan bagian dalam. Pemeriksaan ini dilakukan dengan memasukkan alat swab yang terbuat dari dakron steril (bahan) dengan tangkai plastik bertekstur lentur.

Baca Juga: Doakan Donald Trump Mati Kena Covid-19, Guru dan Anggota Dewan Sekolah Bergengsi Mengundurkan Diri

Sampel swab yang didapat kemudian dikirim ke berbagai laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan spesimen. Hasil tes tersebut rata-rata dapat diketahui 3 atau 4 hari setelah prosedur pemeriksaan dilakukan.

Lalu, bagaimana untuk biaya swab test? Baru-baru ini Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengumumkan batas tertinggi tarif untuk swab tes mandiri adalah Rp 900.000. Penetapan tarif tersebut telah disepakati Kemenkes RI bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x