Generasi Micin, Ini Takaran MSG yang Boleh Dikonsumsi Secara Normal, Termasuk Oleh Anak

- 16 Oktober 2020, 13:35 WIB
MSG yang boleh dikonsumsi, asal sesuai dengan takaran yang dibolehkan. Foto Ilustrasi
MSG yang boleh dikonsumsi, asal sesuai dengan takaran yang dibolehkan. Foto Ilustrasi /net


GALAMEDIA - Penyedap atau monosodium glutamat (MSG) kerap ditemui di jajanan anak. Akibat sering dipakai sebagai penyedap rasa dan beberapa kali menimbulkan beberapa efek samping, MSG pun menuai kontra.

Padahal, kita belum tahu persis apakah MSG benar-benar merugikan atau tidak. Sebelum membahas lebih lanjut, kita bahas dahulu apa itu MSG yuk seperti dikutip galamedia dari laman haibunda.

Baca Juga: Kurang Ajar, Tak Tahan Istri Moody Suami Mengurungnya 18 Bulan di Dalam Toilet

MSG atau orang Indonesia menyebutnya dengan micin adalah aditif makanan yang umum digunakan untuk meningkatkan rasa. Saking umumnya digunakan, ada yang menganggap makanan kurang sedap kalau belum ditaburi micin.

Menurut ahli gizi, Joe Leech MS, RD, MSG berasal dari asam amino glutamat, atau asam glutamat, yang merupakan salah satu asam amino paling melimpah di alam.

"Asam glutamat adalah asam amino non-esensial, artinya tubuh kita dapat memproduksinya. Asam glutamat ini memiliki berbagai fungsi dalam tubuh dan ditemukan di hampir semua makanan," tulisnya, dikutip dari Healthline.

Baca Juga: Enam Petinggi KAMI Diperiksa di Mapolda Jabar Selama 7 Jam Terkait Penganiayaan Anggota Polisi

Secara kimiawi, MSG adalah bubuk kristal berwarna putih yang menyerupai garam meja atau gula. Ini menggabungkan natrium dan asam glutamat, yang dikenal sebagai garam natrium.

Kenapa sih MSG ini menuai kontra? Leech mengatakan, karena asam glutamat berfungsi sebagai neurotransmitter di otak. Nah, beberapa orang mengklaim bahwa MSG menyebabkan glutamat berlebihan di otak dan stimulasi sel saraf yang berlebihan.

"Karena alasan ini, MSG diberi label eksitotoksin," kata Leech.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x