Hari Santri Nasional: Mengapa Harus Santri? Berikut Pemikiran Para Ahli

- 21 Oktober 2020, 14:06 WIB
Pengertian Santri menurut para ahli. Foto Ilustrasi
Pengertian Santri menurut para ahli. Foto Ilustrasi /AS Pangrango

GALAMEDIA -Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015. Mengapa disebut santri ya? Berikut ulasannya seperti yang dikutip galamedia dari laman sejarahlengkap.com.

Baca Juga: Hari Santri Nasional: Refleksi Sejarah Kiyai dan Santri dalam Perjuangannya Melawan Penjajah

Santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang mendalami agama Islam; orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; dan orang yang saleh.

Sementara itu, pengertian santri menurut para ahli adalah:
- Menurut Johns, santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji.

- Menurut CC. Berg, santri berasal dari bahasa India yakni shastri. Shastri berarti seorang ali kitab agama Hindu. Hal ini diakui oleh Steenbrink, ia beranggapan bahwa pendidikan di pesantren mirip dengan pendidikan Hindu di India.

Baca Juga: Istimewakan William, Terungkap Keputusan Ratu yang Membuat Pangeran Harry Tersakiti dan Hancur

- Santri bagi sebagian orang di Indonesia berasal dari Bahasa Sansekerta, yakni Sastri yang berarti melek huruf.

- Ada juga yang menyatakan bahwa santri berasal dari Bahasa Jawa, yakni cantrik yang bermakna seseorang yang selalu setia mengikuti gurunya dan ikut serta kemanapun gurunya pergi.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x