Belum Terdaftar Jadi Penerima BLT Bagi Pelaku UMKM, Coba Daftar ke Sini

- 5 November 2020, 08:05 WIB
Layanan eform BRI untuk cek online daftar penerima bantuan Bnpres UMKM.*
Layanan eform BRI untuk cek online daftar penerima bantuan Bnpres UMKM.* /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum



GALAMEDIA - Banyak pelaku UMKM yang hingga kini belum terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Rp2.4 Juta. Padahal mereka sudah mengeceknya secara online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Namun jangan khawatir, bagi pelaku UMKM yang nomor eKTP-nya (NIK KTP) tidak terdaftar di link tersebut, ternyata masih bisa dapat bantuan ini jika mendaftar dan memenuhi syarat.

Sebab pendaftaran masih dibuka hingga akhir bulan November ini karena kuota yang sebelumnya hanya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Sadar Bahaya Covid-19, Pelatih Persib Memilih Tak Pulang ke Belanda

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BREAKING NEWS Gempa 5,2 SR Guncang Kawasan Sukabumi

Data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Zenit vs Lazio: Hasil Pertandingan Liga Champions Dini Hari Tadi

Selanjutnya, pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x