GALAMEDIA - Seiring dengan kepulangan Habib Riziq Shihab ke tanah air, Twitter mengunci akun dan menghapus logo Front Pembela Islam (FPI) pada foto profil @DPPFPI_ID Selasa 10 November 2020.
Alasan penguncian akun dan penghapusan logo karena akun @DPPFPI_ID dianggap menyalahi aturan media sosial itu.
Media sosial milik perusahaan asal Amerika Serikat ini menyampaikan, pengguna akun @DPPFPI_ID bisa mengajukan keberatan jika merasa penguncian akun merupakan kesalahan. Akun @DPPFPI_ID pun diarahkan untuk menghubungi tim bantuan Twitter.
Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI.
Afwan wa Syukron. pic.twitter.com/y3L6h8BmPW— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 10, 2020
Front Pembela Islam (FPI) melaporkan akun @DPPFPI_ID telah dikunci Twitter karena dianggap melanggar kebijakan terkait penggunaan logo FPI pada foto profil. Informasi ini datang
"Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron," kicau @DPPFPI_ID.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Ribuan Penjemput Berebut Cium Tangan dan Bersalaman
Dalam potongan gambar berisi pernyataan resmi Twitter yang diunggah @DPPFPI_ID terbaca penjelasan bahwa penggunaan logo FPI merupakan tindakan yang melanggar peraturan Twitter.
Dalam penjelasannya, Twitter menyampaikan gambar logo FPI dihapus karena melanggar peraturan Twitter tentang gambar kekerasan atau konten pada gambar profil.
Twitter berkata pengguna tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil.
Twitter menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait kematian, cedera parah, atau prosedur pembedahan.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Rombongan Dikabarkan Langsung Menuju Petamburan
Sedangkan konten dewasa, lanjut Twitter adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual.
Twitter pun menyediakan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakannya, khususnya untuk header profil dan gambar profil.
Di akhir keterangannya, Twitter menyatakan telah mengunci akun @DPPFPI_ID.
Agar akun yang dikunci bisa dibuka lagi, maka akun @DPPFPI_ID untuk harus menghapus bidang profil yang melanggar peraturan.***