Percepat Proses Sertifikasi Uji Terbang, PTDI Gunakan Dua Prototype Pesawat

- 10 November 2020, 12:23 WIB
N219 Nurtanio
N219 Nurtanio /Airspace Riview/

 

GALAMEDIA - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Persero menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang Pesawat N219. Pesawat tersebut merupakan karya anak bangsa hasil kerja sama PTDI dan Lapan, di mana dua pesawat ini memiliki misi masing-masing.

"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa 10 November 2020.

Pesawat N219 yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.

Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Tanah Air, Pernikahan Najwa Shihab Telah Terdaftar di KUA

Palmana mengatakan prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.

Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.

"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," katanya.

Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x