Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Saat Membeli Minyak Goreng Curah

- 27 Juni 2022, 15:41 WIB

PEDAGANG mengemas minyak goreng curah rakyat (MGCR) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin 27 Juni 2022. Pemerintah berencana akan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14.000 per liter mulai pertengahan Juli mendatang.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x