Sanksi Ddiberikan pada Pelanggar 3M

- 19 November 2020, 16:55 WIB

Petugas gabungan dari Forkopimcam Kecamatan Cicendo melakukan operasi penggunaan masker di Jln. Cilember, Kota Bandung, Kamis 19 November 2020. Razia digelar untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas memberikan sanksi berupa sanksi administrasi dengan membayar Rp 50.000 atau diberi sanksi sosial dengan push up dan menyapu jalan.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x