Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dikabarkan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Cek Faktanya!

23 September 2021, 20:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu semula muncul dalam sebuah video di YouTube yang menyebut bahwa Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Video tersebut dibagikan oleh sebuah akun YouTube POJOK DUNIA berdurasi 8 menit.

Baca Juga: Tabungan Kurban dan Aqiqah, Bantu Masyarakat dengan Perencanaan Sejak Awal

"RESMI JADI TERSANGKA, ANIE TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK TEMUKAN INI". Demikian narasi dalam video.

Melansir laporan ANTARA pada Kamis, 23 September 2021, video tersebut mulai muncul sejak Rabu, 22 September 2021 dan sudah diputar oleh puluhan ribu kali dan ratusan komentar.

Lantas apakah benar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka?

ANTARA menyebut bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pada video tersebut ternyata sama sekali tak membahas penetapan tersangka terhadap Anies.

Baca Juga: Tutup 7 BUMN, Erick Thohir: Kasihan, Para Pegawainya Terkatung-katung

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler