12 Fatwa Dikeluarkan MUI Selama Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

- 23 November 2020, 15:47 WIB
Logo MUI
Logo MUI /foto: Twitter@MUIPusat//



GALAMEDIA - Kerumunan massa sepekan terakhir yang memicu munculnya klaster Covid-19 disesalkan MUI.

Padahal MUI sudah mengeluarkan sejumlah fatwa di saat pandemi Covid-19 termasuk pencegahan kerumunan.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Nadjamuddin Ramly mengakui banyaknya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ini Hasil Tes Urinenya

Dalam kerumunan sangat sulit untuk diterapkan protokol kesehatan, bahkan berisiko menjadi saran penularan corona.

"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," kata Nadjamuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 November 2020.

MUI, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas Penanganan Covid-19 agar mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Habib Rizieq, Eks Politisi PDIP: Dia Itu Seorang Soekarnois, Islamnya Nasionalis

Penjagaan jiwa manusia, katanya seperti dilansirkan Antara, sangat dianjurkan oleh Islam termasuk dalam dimensi ibadah wajib. Dia mencontohkan shalat Jumat yang wajib dapat menjadi diringankan sebagaimana dalam keadaan wabah Covid-19.

"Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak.

Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli baik yang bersumber dari Al Quran dan hadits maupun pemikiran ulama," katanya.

Baca Juga: Anjing Kesayangan di Balik Nama Pangeran George Mati, Publik Inggris Hibur Pangeran William dan Kate

Wasekjen MUI mengatakan tidak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi, antara lain tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, pemulasaraan jenazah Covid-19, sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha di rumah masing-masing dan lainnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x