Pernyataan Terbaru Panglima TNI Soal Baliho Habib Rizieq Shihab

- 23 November 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi - Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.*
Ilustrasi - Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.* /ANTARA Foto/Aprillio Akbar./

GALAMEDIA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengeluarkan pernyataan sikap terbarunya terkait dengan baliho Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini baliho itu banyak yang diturunkan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sempat memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah tegas tersebut.

Panglima TNI dalam pernyataannya yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyatakan mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya terkait penurunan baliho di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Ditanya Ini Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut Achmad Riad, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad Riad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku 'How Democracies Die', Said Didu: Pemimpin Berbohong, Negara Jadi Gagal

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," terang dia di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaska, benurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tuturnya dilansir Antara.

Baca Juga: Berada di Jakarta, Victor Igbonefo Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kesehariannya

Dia menambahkan penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali. Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat. Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x