GALAMEDIA - Hari Ini, Selasa 24 November 2020, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat massa Habib Rizieq berkerumun di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Namun dari lima yang dipanggil, baru tiga saksi yang dipastikan akan hadir.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi menuturkan, tiga saksi yang dipastikan hadir di antaranya, Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW. Ketiganya telah hadir di Gedung Ditreskrimum.
Baca Juga: Berkat ARMY, B-side MV Dynamite Jadi Klip ke-28 BTS dengan 100 Juta Klik!
Selain memeriksa lima saksi tersebut, penyidik juga akan meminta keterangan satu ahli epidemiologi. Bahkan saksi ahli tersebut akan dimintai keterangan pada hari ini pula.
“Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres,” ungkap Patoppoi.
Dijelaskan Patoppoi, pihaknya juga akan memanggil perwakilan dari FPI. Sebab pada Jumat 20 November lalu, tidak ada hadir dan hingga saat ini belum memberi konfirmasi kehadirannya.
Baca Juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Karyawan Kesbangpol Punya Tanggung Jawab Urus Pakcoy
Disinggung tentang Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Patoppoi menjelaskan yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan masih sakit. “Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit,” tukasnya.