Modus Makin Canggih Akibat 'Keserakahan yang Indah', Jaksa Agung Minta Pelaku Korupsi Dimiskinkan

- 24 November 2020, 21:12 WIB
Jaksa Agung S.T Burhanuddin (kanan).
Jaksa Agung S.T Burhanuddin (kanan). /Antara

 


GALAMEDIA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta aparat penegak hukum untuk memiskinkan para pelaku korupsi sebagai efek jera terhadap pelaku.

"Kebijakan penegakan hukum wajib memastikan bahwa hukuman haruslah dapat memberikan deterrent effect, baik di sektor pidananya dan juga di sektor perekonomian pelaku," kata Jaksa Agung.

Ia menyampaikan hal itu dalam sambutannya di acara penyerahan barang hasil rampasan negara dari Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Babak Baru Video Syur Mirip Penyanyi Gisel, Polisi Tinggal Menunggu Hasil Ini

Menurut Burhanuddin, jika sebelumnya menggunakan pendekatan mengejar dan menghukum pelaku melalui pidana penjara (follow the suspect), maka sekarang orientasinya harus dibarengi dengan pendekatan follow the money dan follow the asset.

Burhanuddin melanjutkan, pentingnya menggabungkan pendekatan pidana dengan pendekatan ekonomi karena pelaku white collar crime memiliki rasio yang tinggi.

Ini terlihat dari modus yang kian canggih dan terstruktur karena dicampur dengan teori-teori ilmu pengetahuan seperti akuntansi dan statistik.

"Jika diukur dari canggihnya modus operandi, kelas orang yang terlibat dan besaran dana yang dijarah, jelas korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi yang sebenarnya dilatarbelakangi oleh prinsip yang keliru yaitu keserakahan itu indah (greedy is beautiful)," tuturnya.

Baca Juga: Di Tengah Heboh Buku 'How Democracies Die', Megawati Ajak Milenial Membaca Karya Bung Karno

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x