KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Mantan Jubir Sebut Kerja Luar Biasa

- 25 November 2020, 10:09 WIB
Eks Jubir dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti aw
Eks Jubir dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti aw /ANTARA//Muhammad Adimaja/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari tadi.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah turun dari pesawat. Ia baru saja pulang dari kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat.

Penangkapan Edhy Prabowo disebut-sebut dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca Juga: Warga Jabar Waspadalah Rabu Siang Potensi Hujan Petir Disertai Angin

Atas hasil tersebut, Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan pujian kepada mantan rekan-rekan kerjanya.

Pujian itu ia lontarkan melalui akun Twitternya, @febridiansyah, Rabu 25 November 2020 sekitar pukul 07.38 WIB.

"Kerja luar biasa.. Hormat pada tim yang bisa melakukan dalam kondisi saat ini," tulis akun @febridiansyah.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dikutip galamedia dari Antara.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga: Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq, Puskesmas Tanah Abang Temukan 38 Warga Positif Covid-19

"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucapnya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Patahkan Semangat PSI, Anies Baswedan Sangat Sulit Dimakzulkan

Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x