Usulan Pembentukan Pansus Covid-19, Dilatarbelakangi Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

- 25 November 2020, 11:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana /Engkos Kosasih/Galamedia

GALAMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana mengatakan, urgensi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 dilatarbelakangi oleh status zona merah atau terjadinya risiko tinggi penyebaran virus corona di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung dalam beberapa hari terakhir ini.

Sebelumnya, Kabupaten Bandung status warna kuning dengan risiko penyebaran warna kuning di beberapa daerah karena ditemukannya kasus Covid-19.

"Perlu kita pahami bersama, yang mendorong DPRD harus ikut andil dalam penanganannya (penyebaran Cobid-19) sesuai dengan kewenangan DPRD," kata Acep kepada Galamedia, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Tak Ada Ronaldo dan Messi di Lima Besar, Siapa Bintang Bola dengan Tanda Tangan Termahal?

Ia menegaskan, harus diakui bahwa status zona merah merupakan bukti belum berhasilnya gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung dalam menghambat laju virus corona yang berdampak luas pada tatanan kehidupan manusia.

"Ini diperlukan keterlibatan dan keseriusan semua pihak, tak terkecuali DPRD Kabupaten Bandung," katanya.

Dikatakan Acep Ana, usulan pansus merupakan salah satu peluang logis bagi DPRD untuk ikut serta bersama menangani Covid-19.

Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Warganet Langsung Singgung Soal Doa Emak-Emak

"Perlu dipahami bersama, usulan pembentukan Pansus Covid-19 bukan untuk menghambat. Bukan untuk menghalangi apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x