KPK Benarkan Novel Baswedan yang Menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 12:27 WIB
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK /Instagram/official.kpk

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan penyidik seniornya, Novel baswedan pada penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pada kasus ersebut, Novel bahkan bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip galamedia dari Antara, Rabu, 23 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Ali mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Baca Juga: Api Hanguskan Rumah Enung Warga Cisayong, Dua Motor Metik Ikut Terbakar

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Usulan Pembentukan Pansus Covid-19, Dilatarbelakangi Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x