Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Pilkada Tetap Berjalan

- 25 November 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

GALAMEDIA - Meski Kabupaten Bandung masuk zona merah dalam risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19), sampai saat ini tidak ada instruksi untuk dihentikan dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, H. Supriatna.

"Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan, di antaranya di Kabupaten Bandung," kata Supriatna ketika dihubungi Galamedia, Rabu, 25 November 2020.

Supriatna mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk mencegah penularan virus.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, dr Tirta:Ibu Susi Pasti Tersenyum Kecil Melihat Ini

"Dalam semua tahapan pelaksanaan Pilkada Bandung yang akan digelar 9 Desember, kita tetap menerapkan prokes, yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Selain menyiapkan alat pengukur suhu tubuh saat pelaksanaan pencoblosan nanti di TPS," terangnya.

Pada hari "H" pencoblosan 9 Desember mendatang, imbuh Supriatna, penyelenggara Pilkada tetap menyediakan sarana dan prasarana untuk pencegahan penularan Covid-19 di sekitar lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

"Hal itu berdasarkan arahan dari Gugus Tugas Covid-19. Jadi pihak penyelenggara atau petugas Pilkada yang ada di TPS maupun para pemilih tak usah khawatir, karena kami akan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana di TPS dengan merapkan prokes Covid-19 yang ketat," tuturnya.

Baca Juga: Waduh, Jumlah Pasien Covid-19 Hari Ini Pecahkan Rekor Harian

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x