Buruh Dukung Pasangan Dadang-Sahrul di Pilkada Bandung

- 25 November 2020, 18:41 WIB
Buruh dukung Dadang-Sahrul.
Buruh dukung Dadang-Sahrul. /

 

GALAMEDIA - Berangkat dari kebijakan politik nasional hanya dua partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak Omnibus Law menjadi Undang-undang, buruh Kahatex Grup Rancaekek mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3, H.M. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan. Karena kedua partai tersebut sebagai pengusungnya selain PKB dan Nasdem dalam koalisi Pasangan BEDAS.

Demikian hal itu disampaikan Dede perwakilan buruh PT. Kahatex Grup Rancaekek, saat acara silaturahmi karyawan PT. Kahatex Grup dengan pasangan BEDAS (Dadang - Sahrul). Pernyataan sikap dukungan terhadap pasangan BEDAS, di Aula Simpang Raya Jalan Raya Sumedang- Garut, kawasan Rancaekek, Selasa 24 November 2020.

“Melihat penolakan Partai Demokrat dan PKS, dua partai pendukung dari empat partai koalisi  Dadang-Sahrul, maka kami mengambil sikap mendukung BEDAS, karena kami anggap ini adalah partai yang membela kaum buruh,” ujar Dede.

Baca Juga: Isi Garasi Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Bikin Terkejut

“Jika BEDAS menang nanti dan ada permasalahan buruh di perusahaan, kami minta ketegasan pasangan nomor 3 untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif buruh, seperti UMK dan regulasi lainnya,” sambungnya.

Menjawab hal itu, Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna yang didampingi Cawabup Sahrul Gunawan, menegaskan jika pasangan BEDAS  memiliki semangat berjuang dan selaras dengan perjuangan buruh.

Dalam kesempatan itu juga, Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna menjelaskan jika dirinya memiliki pengalaman di legislatif.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Penyidik Langsung Amankan Kartu Debit ATM

"Saya punya pengalaman di DPRD Kabupaten Bandung dua periode dan di DPRD Provinsi Jabar. Kami sering mengadvokasi para buruh, mengenai upah kerja dan hak normatif lain, tak jarang kami selalu menjadi mediator. Yang jelas kita berjuang agar regulasi dan hak normatif buruh sesuai UU agar dipenuhi perusahaan,” ujarnya.

Intinya sambung Kang DS, dengan diamanahkannya pasangan BEDAS, ke depan bisa bekerja bersama buruh dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak buruh.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x