Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka, Uang Suap Dipakai Belanja Barang Mewah di Amerika Serikat

- 26 November 2020, 07:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan satu kartu ATM bank atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital yang mengungkapkan aliran dana kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020 pagi.

Baca Juga: Maradona Tutup Usia, Argentina Tetapkan Tiga Hari Masa Berkabung

Kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Dalam perkara ini, Edhy selaku Menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Baca Juga: Terungkap, Sebelum Copoti Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Bertemu Pimpinan FPI

Edhy menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Salah satu tugas dari tim adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x