Minta Maaf, Mustofa Nahrawardaya: Selama Harun Masiku Gak Ditangkep, Saya Masih Belum Percaya KPK

- 26 November 2020, 10:22 WIB
Mustofa Nahrawardaya/
Mustofa Nahrawardaya/ /Twitter @TofaTofa_id/

GALAMEDIA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November jelang tengah malam, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi.

Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi I ini enggan mengomentari kasus tersebut. Namun setelah adanya pernyataan dari KPK, Fadli mun mengeluarkan pernyataannya, Kamis 26 November 2020.

Ia menilai langkah Edhy Prabowo mundur dari jabatan menteri dan Partai Gerindra merupakan langkah bijak.

Fadli Zon pun berharap agar Harun Masiku bisa segera diketemukan oleh aparat.

"Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai dan Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI .Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi," cuit Fadli Zon pada akun twitternya @fadlizon, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Tak Lari dan Akan Beberkan Semuanya

Penggiat media sosial Mustofa Nahrawardaya pun menyinggung soal Harun Masiku.

Disebutkan, selama Harun Masiku belum tertangkap, ia belum percaya dengan positioning KPK.

"Selama Harun Masiku gak ditangkep, saya masih belum percaya posisioning KPK. Mohon maaf," cuitnya dalam akun @TofaTofa_id.

Sebelumnya Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Edhy terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

"Pertama, saya minta maaf kepada bapak Presiden. Saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Saya minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 26 November 2020 di Trans 7, Ada Opera Van Java dan Indonesia Giveaway

"Saya juga mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini beliau menonton di TV. Beliau sudah sepuh semoga masih kuat, dan saya masih kuat," kata dia lagi.

Edhy juga menyatakan akan segera mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya ia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat perikanan yang merasa terkhianati oleh apa yang dia lakukan.

Edhy berkata apa yang dia alami adalah kecelakaan. Ia berjanji akan bertanggung jawab dan membeberkan kasus yang melilitnya.

"Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," ujar dia.

Baca Juga: Liga Champoins; Kalah Dari Atalanta, Posisi Liverpool Terancam dari Klasemen Grup D

Terakhir, Edhy menyatakan akan mengundurkan diri dari Gerindra. Saat ini dia masih menyandang jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.

Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x