GALAMEDIA - Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Bandung, kini bisa menjalani pendidikan sesuai jenjangnya. Peluang itu dibuka bagi mereka yang benar benar ingin menempuh pendidikan.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dalam peningkatan pendidikan bekerjasama dengan UPT Satdik Paud Dikmas SKB Kota Bandung.
Baca Juga: Warga Kalimantan Tertipu di Kota Bandung, Uang Rp 58,7 Juta Melayang
Kepala Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan, kegiatan peningkatan pendidikan ini dikhususkan bagi warga binaan Rutan Bandung.
"Kami melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait kegiatan belajar mengajar bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen dalm rangka mensukseskan program pendidikan dasar selama 12 tahun," jelas Riko Stiven, Kamis 26 November 2020.
Kegiatan penandatangan kerja sama ini dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung beserta pejabat struktural. Dari Dinas Pendidikan Kota Bandung diwakili oleh Kepala SKB.
Baca Juga: Emak-Emak Kecewa, Sudah Dandan Habis-habisan Tapi Dibubarkan Satgas Covid
"Dengan penandatanganan ini, diharapkan warga binaan di Rutan Bandung terus bisa mengenyam pendidikan 12 tahun, meski tengah menjalani hukuman karena perbuatan yang salah," jelasnya.
Untuk saat ini, ada 14 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut. "Ada 14 orang warga binaan, di antaranya yang mengikuti paket A 2 orang, paket B 2 orang, dan 10 orang ikut kejar paket C," paparnya.