Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit, Kasus Kerumunan di Petamburan Naik ke Tahap Penyidikan

- 26 November 2020, 20:07 WIB
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020.
Simpatisan memadati markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap Layar YouTube/Front TV

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Bogor, Jawa Barat. Bersamaan dengan itu, Polda Metro Jaya menyatakan kasus kerumunan di Petamburan naik ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Emak-Emak Kecewa, Sudah Dandan Habis-habisan Tapi Dibubarkan Satgas Covid

Kasus itu ditangani penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara menemukan telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Oknum PNS di Garut Diciduk, Tipu Kelompok Tani dengan Iming-iming Bantuan Pemerintah

"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," terang Yusri.

Dilansir Antara, langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit Bersama Istri, Dokter: Tak Kritis, Tapi Tak Boleh Dijenguk

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x