Cegah Covid-19 Tidak Ada Jam Besuk di Rutan Klas I Bandung

- 27 November 2020, 14:21 WIB
 Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, diapresiasi Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI,Reynhard Silitonga, yang telah mengecek langsung langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, pekan lalu.
Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, diapresiasi Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI,Reynhard Silitonga, yang telah mengecek langsung langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, pekan lalu. /Remy Ruryadie


GALAMEDIA - Kepala Rutan Klas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan oleh Rutan Klas I Bandung sejak pemerintah memberlakukan masa PSBB bulan April 2020 lalu.

"Kami terapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan seksama, sesuai instruksi dari Kemenkumham mengenai tidak ada jam kunjungan atau besuk keluarga warga binaan permasyarakatan (wbp), kami laksanakan dengan baik," jelas Riko kepada wartawan, Jumat 27 November 2020.

Mengenai pencegahan penyebaran Covid-19, Rutan Bandung menerapkan sangat ketat baik kepada wbp maupun pegawai.

"Dari mulai pintu masuk, kita cek suhu tubuh, lalu masuk lagi ke pintu gerbang Rutan kita semprot dengan disinfektan, ketika masuk ke area dalam rutan kita cek kembali suhu tubuh," jelasnya.

Baca Juga: Kapolres Berikan Motivasi Kepada Para Anggotanya Dalam Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Untuk wbp, kita lakukan waktu berjemur setiap paginya.

"Wbp berjemur setiap hari, lalu wajib memakai masker ke seluruh area rutan,"jelasnya.

Untuk wbp atau tahanan titipan yang masuk ke Rutan Bandung, dilakukan Rapid tes dan Swab tes, dan ditempatkan di kamar isolasi.

"Di kamar isolasi sesuai standar selama 14 hari, jika ada wbp atau tahanan baru," jelasnya.

Baca Juga: Selalu Ingatkan Pentingnya Prokes Covid-19 pada Mahasiswa, Eli: Kesehatan Sangat Penting

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x