Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Singgung Perintah Panglima TNI dan Presiden

- 27 November 2020, 14:32 WIB
Tentara Copoti Baliho FPI dan Habib Rizieq Shihab, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ikut mengomentari.
Tentara Copoti Baliho FPI dan Habib Rizieq Shihab, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ikut mengomentari. /ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku tak mau menyalahkan siapa-siapa terkait polemik penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh TNI yang diperintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot di sela konferensi pers Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara daring, di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Selain Jadi Ketua DPC PDIP Cimahi, Ini Kiprah Ajay M. Priatna Selain Menjabat Wali Kota Cimahi

Menurut Gatot, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Daftar Politisi yang Tersandung Korupsi Semakin Panjang

Kalau memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, lanjut dia, pasti akan ada teguran.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," tuturnya dikutip dari Antara.

Hanya saja, Gatot mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x