Baca Juga: Cegah Covid-19 Tidak Ada Jam Besuk di Rutan Klas I Bandung
"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelasnya.