Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah Sebelum Ditangkap KPK, Ini Diantaranya

- 27 November 2020, 15:27 WIB
Penyidik KPK memperlihatkan sejumlah barang mewah yang dikorupsi oleh Edhy Prabowo.
Penyidik KPK memperlihatkan sejumlah barang mewah yang dikorupsi oleh Edhy Prabowo. /Dok. PMJ News

GALAMEDIA - KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Uang tersebut diketahui dibelanjakan Edhy untuk membeli sejumlah barang mewah saat dirinya melakukan kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan ada sejumlah barang mewah yang dibelanjakan Edhy bersama dengan istrinya, saat pergi melakukan kunjungan tersebut. Diketahui pembeliaan dilakukannya sejak 21 hingga 23 November 2020.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ajay M. Priatna Ditangkap, KPK Dikabarkan Sita Uang Tunai Rp420 Juta

“Digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta digunakan membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ungkap Nawawi dalam pernyataannya di gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Sementara itu, penangkapan bermula dari Edhy Prabowo yang menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk Andreau Pribadi Misata dan Safri selaku stafsus Edhy Prabowo.

Salah satu tugas dari tim itu, seperti dilansirkan PMJNews, adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benur.

Baca Juga: Terungkap, Ajay M Priatna Ternyata Lebih Kaya Dibandingkan Edhy Prabowo

"Pada awal bulan Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT DPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan SAF. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor," ujar Nawawi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x