GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, Jumat 27 November 2020.
Ajay ditangkap sesaat setelah mengikuti kegiatan di Gedung Technopark Cimahi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan hal itu. "Benar," singkat Nurul Ghufron.
Hal itu pun diakui oleh KPK, Ali Fikri. Seperti dikutip galamedia dari PRFM, Ali Fikri membenarkan jika ada beberapa pihak terjaring OTT salah satunya di Jabar.
Baca Juga: Ibu Pelesir Delapan Hari, Bocah SD Dikunci Sendirian di Rumah Hingga Nyaris Kelaparan
Kabar yang beredar Ajay ditangkap terkait dengan pembangunan sebuah rumah sakit di Kota Cimahi.
Setelah Ajay dikabarkan ditangkap KPK, rumahnya di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi tampak sepi.
Berdasarkan pantauan, pintu gerbang menuju rumah Ajay tertutup rapat, hanya terlihat seorang petugas Satpol PP yang berjaga di dalam.
Saat galamedianews melihat di celah pintu gerbang, tampak beberapa mobil terparkir. Namun tidak ada aktivitas dari penghuni rumah.