Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Koleksi di Garasinya Bikin Ngiler

- 27 November 2020, 17:15 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. / /Instagram/@ajaympriatna/

GALAMEDIA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 27 November 2020. Ajay saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ia diduga menerima suap dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Ajay menjadi Wali Kota Cimahi sejak tahu 2017 lalu. Masih ada dua tahun sisa masa jabatan dia. Memimpin Cimahi, Ajay didampingi seorang wakilnya, yakni Ngatiana.

Baca Juga: Luhut Sebut Pemerintah Tetap Akan Menjual Wisata Komodo: Ini Satu-satunya di Dunia

Selama menjadi wali kota, Ajay memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayannya kepada negara. Laporan terakhirnya ia sampaikan ke KPK pada 21 Februari 2020 lalu.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay memiliki total kekayaan Rp 8.179.534.310. Laporan itu mencantumkan harta Ajay diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Langsung Bereaksi Seperti Ini

Ajay diketahui memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp 7.398.111.000.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x