Rumah Habib Rizieq Didatangi Polisi, FPI: Semoga Allah Menggagalkan Semua Niat Buruk

- 28 November 2020, 12:49 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa warga di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. FPI mengabarkan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan.
Habib Rizieq Shihab menyapa warga di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. FPI mengabarkan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan. /Arif Firmansyah/Antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta juga sudah dipanggil untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana.
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana. /Antara News

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: Gigi Hadid dan Naomi Campbell Dukung Keputusan Halima Aden Mundur dari Dunia Model untuk Keyakinan

Habib Rizieq Shihab dan pihak FPI yang menggelar acara, kemungkinan besar juga akan dipanggil untuk klarifikasi. Informasi mengenai pemanggilan setidaknya disampaikan oleh FPI melalui akun @Kabar_FPI.

Dari kicauan FPI di Twitter, FPI mengabarkan jika polisi mendatangi rumah Habib Rizieq pada Jumat, 27 November 2020 malam. Kedatangan polisi untuk menyerahkan surat panggilan.

"Mohon Do'a dari semuanya..Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," begitu cuitan FPI seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Rekor Terburuk Sejak Covid-19 Masuk Indonesia: Bertambah 5.828 Orang Terkonfirmasi Positif

FPI pun meminta doa agar Habib Rizieq diberikan kemudahan dan dijauhkan dari sangkaan-sangkaan tak berdasar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x