Ini Kata Tiga Paslon Soal Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kab. Bandung

- 28 November 2020, 18:33 WIB
Tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung berfoto bersama usai debat publik di Sutan Raja Hotel, Soreang, Sabtu, 28 November 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia)
Tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung berfoto bersama usai debat publik di Sutan Raja Hotel, Soreang, Sabtu, 28 November 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia) /

GALAMEDIA - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung memaparkan gagasan dan strateginya dalam debat publik ketiga Pilkada Bandung, di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Tema debat kali ini yaitu "Strategi pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penanganan pandemi Covid-19".

Ketiga Paslon itu, yakni Hj. Kurnia Agustina-H. Usman Sayogi (nomor urut 01), Hj. Yena Iskandar Masoem-Atep (nomor urut 2) dan H.M. Dadang Supriatna-H. Sahrul Gunawan (nomor urut 3).

Baca Juga: Rekor Lagi!! Positif Covid Indonesia Bertambah 5.418 Orang

Dalam strategi pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, calon Wakil Bupati Bandung H. Usman Sayogi mengungkapkan gagasan dan strateginya, yaitu dengan cara melakukan upaya pencegahan preventif dari mulai keluarga kecil, kemudian di lingkungan RT, dan RW.

"Kemudian dengan cara preventif melalui penegakan hukum yang melibatkan aparat. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga bisa dengan cara pembinaan," kata Usman.

Menurutnya, dalam pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat itu, bisa melibatkan sejumlah pilar di tingkat pemerintahan desa.

Baca Juga: Jutaan Banser Gelar Apel Kebangsaan, Netizen: Sebaiknya Dikerahkan ke Papua Menumpas OPM

Mulai dari kepala desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas saat melakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x