Ini Kata Tiga Paslon Soal Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kab. Bandung

- 28 November 2020, 18:33 WIB
Tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung berfoto bersama usai debat publik di Sutan Raja Hotel, Soreang, Sabtu, 28 November 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia)
Tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung berfoto bersama usai debat publik di Sutan Raja Hotel, Soreang, Sabtu, 28 November 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia) /

Sementara itu menurut Calon Bupati Bandung Hj. Yena Iskandar Masoem, berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar 2,2 persen warga terkontaminasi narkoba.

"Setiap hari 40 orang meninggal karena narkoba," kata Yena.

Ia menyebutkan, penyalahgunaan narkoba itu bisa disebabkan karena faktor individu, lingkungan, selain itu juga masih ketersediaan barang narkoba itu.

Baca Juga: Bintang Kejora Berkibar, HNW Tantang Pemerintah dan Koopsus Berangkat ke Papua

"Sehingga kita perlu melakukan berbagai upaya, di antaranya jika pasangan Yena-Atep ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan membentuk kampung siaga dahsyat. Semuanya terlibat," ungkap Yena.

Menurutnya, pembentukan kampung siaga dahsyat itu akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), Kantor Imigrasi, Polri.

Sementara itu, paslon no urut 3, H.M Dadang Supriatna mengatakan, strategi pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu dengan tiga langkah. Pertama pencegahan, kedua rehabilitasi dan ketiga pemberdayaan masyarakat.

"Untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, bisa dengan cara mengoptimalkan fungsi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang ada di tingkat Kabupaten Bandung," ucap Dadang Supriatna.

Baca Juga: Teh Nia Tekankan Penguatan Skala Keluarga untuk Meminimalisasi Penyebaran Covid-19

Upaya pencegahan lainnya, imbuh Dadang Supriatna, melalui pelaksanaan tes urine terhadap para pegawai di tingkat dinas (OPD).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x