"Mohon Do'a dari semuanya..Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," begitu cuitan FPI seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 28 November 2020.
FPI pun meminta doa agar Habib Rizieq diberikan kemudahan dan dijauhkan dari sangkaan-sangkaan tak berdasar.
"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..," tutup FPI.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap, Pemkot Belum Berencana Berikan Pendampingan Hukum
Mohon Do'a dari semuanya..
Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..#KamiBersamaIBHRS— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 27, 2020
Polisi sebelumnya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan. Status pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta juga sudah dipanggil untuk diklarifikasi.
Baca Juga: Rekor Lagi!! Positif Covid Indonesia Bertambah 5.418 Orang
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.