Gara-gara Swab Test Habib Rizieq, RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Polisi

- 28 November 2020, 22:44 WIB
Rumah Sakit (RS) Ummi di Jalan/Kelurahan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor.*/
Rumah Sakit (RS) Ummi di Jalan/Kelurahan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor.*/ /Chris Dale/Isu Bogor

GALAMEDIA - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Rumah sakit tersebut diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Luhut: Edhy Sosok Orang Baik, Tak Ada yang Salah dengan Regulasi Lobster

Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Tersangka KPK, Ridwan Kamil: Sudah Berkali-kali, Mohon...

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x