Tak Ingin Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Turunkan Timsus Awasi Prokes

- 29 November 2020, 08:20 WIB
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Kota Bandung Ema Sumarna.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Kota Bandung Ema Sumarna. /hj Ati Suprihatin



GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan penularan Covid-19 di wilayahnya. Beragam upaya telah dilakukan, yang terbaru lewat pembentukan tim khusus (Timsus) yang bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi.

Pembentukan Timsus tak lepas dari kondisi terkini Covid-19 di Kota Bandung. Sampai Rabu 25 November, angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen. Kondisi ini diantaranya disebabkan oleh sejumlah masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak mematuhi larangan berkerumun.  

Baca Juga: Rumah Sakit UMMI Dilaporkan ke Polisi, FPI: HRS yg Dirawat, Lu yg Sakit!

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu 25 November 2020, menegaskan, saat ini kondisi Covid-19 di Kota sudah masuk ke situasi yang cukup darurat.

Apalagi tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. Sisa 79 tempat tidur sudah dalam masuk waiting list.

"Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Enggan Terbuka Soal Hasil Swab Test, Satgas Akan Ambil Langkah Hukum

Tak ingin penularan Covid-19 meluas, Satgas melakukan evaluasi terhadap relaksasi yang diberikan kepada sejumlah bidang. Ema mengatakan, seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, harus beroperasi sesuai aturan, termasuk menerapkan prokes.

Dalam upaya tersebut, Satgas membentuk Timsus yang akan menyasar mal, pusat perdagangan, dan toko modern.

"Mereka memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari soal mengenakan masker, mencuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak," kata Ema, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Sejumlah Bom Ditemukan di Sekitar Pusat Latihan AS Roma

Satgas telah membentuk 12 Timsus yang anggotanya saat ini baru berasal dari pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kendati demikian, Ema mengungkapkan, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Saat ini anggota timsus memang baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustri (Disdagin) akan melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Namun dalam waktu dekat akan dilibatkan pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) karena berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.

Baca Juga: Gempa Bumi Cukup Besar Guncang Dua Wilayah di Indonesia, Sabtu, 28 November 2020

"Salah satu relaksasi yang rentan terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata. Oleh karenanya, nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya," tutur Ema.

Koordinator Bidang Logistik Percepatan Penangan Covid -19 Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, 12 Timsus yang sudah bergerak di lapangan beranggotakan pegawai Disdagin Kota Bandung.

"Satu timnya 4 sampai 5 orang, mereka bertugas untuk melalukan pemantauan penerapan protokol kesehatan yang ada di 24 pusat perbelanjaan (mal), toko modern, toko mandiri dan sentra industri," tuturnya.

Baca Juga: Viral, Seorang Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenal Sebulan

Timsus memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh sampai simbol-simbol di area pusat perbelanjaan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x