Sigap Menatap Libur Panjang Akhir Tahun

- 29 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Cottonbro/Pexels/WARTA PONTIANAK



GALAMEDIA - Bulan Desember segera datang. Itu artinya, masa liburan panjang sudah terhampar di depan mata.

Apalagi, pemerintah sudah memperpanjang masa libur kali ini karena digabungkan dengan cuti bersama limpahan Hari Raya Idulfitri yang terpaksa digeser ke akhir tahun sebagai dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.  Rinciannya, Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan;

Baca Juga: Ada Aktivitas Penyesaran di Dasar Laut, Gempa 4.9 SR Guncang Kabupaten Sukabumi

Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.  Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.
          
Pada saat memutuskan menggeser cuti bersama ke akhir tahun, pemerintah memperkirakan pandemi virus asal Wuhan Cina ini sudah mereda. Tapi faktanya, jauh panggang dari api. Pandemi Covid-19 bahkan dirasakan lebih mengkhawatirkan.

Berkaca pada pengalaman libur panjang saat Idulfitri dan Maulud Nabi Muhammad SAW, pemerintah, dari mulai tingkat pusat hingga daerah tampak sigap menatap libur panjang akhir tahun ini.

Baca Juga: Tak Ingin Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Turunkan Timsus Awasi Prokes

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah langkah mulai disiapan. Dari mulai usulan memperpendek masa liburan, pengetatan protokol kesehatan, hingga pengetatan pengawasan lokasi wisata.

Usulan memperpendek masa libur panjang datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Emil mengaku lebih memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

"Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi," kata Kang Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Enggan Terbuka Soal Hasil Swab Test, Satgas Akan Ambil Langkah Hukum

Menurut Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, berpotensi pada penularan Covid-19.

"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," ujar Kang Emil.

Namun, usulan Emil pun bukannya tanpa risiko. Sebab, pendapat lain mengatakan, dengan pengurangan jumlah hari libur akhir tahun, justru akan menimbulkan penumpukan kunjungan wisatawan. Hal ini sangat berpotensi menimbulkan kerumunan di lokasi wisata.

Baca Juga: Gelar Apel Akbar, Jutaan Banser Siap Hadapi Kelompok yang Ingin Kacaukan Indonesia

Protokol kesehatan

Kesigapan menyambut libur panjang akhir tahun juga diperlihatkan Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial langsung membentuk 12 tim khusus yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan berbagai destinasi wisata, hiburan dan pusat-pusat perekonomian.

Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan sebanyak 12 Timsus telah intensif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal, pusat-pusat pedagangan, dan toko modern.

"Mereka memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari soal mengenakan masker, mencuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak," kata Ema.

Baca Juga: Sejumlah Bom Ditemukan di Sekitar Pusat Latihan AS Roma

Kendati demikian, Ema mengungkapkan, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Namun saat ini anggota timsus memang baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustri (Disdagin).

Ema memastikan, dalam waktu dekat timsus juga akan melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Karena Disbudpar berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.

"Salah satu relaksasi yang rentan terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata. Oleh karenanya, nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya," tutur Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Baca Juga: Gempa Bumi Cukup Besar Guncang Dua Wilayah di Indonesia, Sabtu, 28 November 2020

Koordinator Bidang Logistik Percepatan Penangan Covid -19 Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, 12 tim tersebut murni pegawai Disdagin Kota Bandung.

"12 tim yang dilibatkan ini murni semua pegawai Disdagin. Satu timnya 4 sampai 5 orang, mereka bertugas untuk melalukan pemantauan penerapan protokol kesehatan yang ada di 24 pusat perbelanjaan (mal), toko modern, toko mandiri dan sentra industri," tuturnya.

Elly mengungkapkan, timsus tersebut memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh sampai simbol-simbol di area pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Viral, Seorang Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenal Sebulan

"Kita memantau penerapan protokol kesehatan. Bahkan hingga pengoperasian lift dan tempat salat," katanya.

"Apakah para petugasnya di resto atau cafe mengenakan sarung tangan dan masker? Apakah ada kerumunan atau tidak," imbuhnya.

"Sebetulnya rutin melakukan pemantauan. Relaksasi itu harus dimonitor penerapan protokol kesehatan, jam operasional, dan pengunjung juga." ***

"Per dua minggu, kita olah lalu sampaikan kepada pimpinan. Rencana Natal dan tahun baru kita terjunkan kembali. Ini tidak berhenti terus berjalan," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x