Izin RS UMMI Terancam Dicabut Gara-gara Tidak Laporkan Hasil Swab Habib Rizieq

- 29 November 2020, 10:30 WIB
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat //Iyud Walhadi/

GALAMEDIA - Dituduh menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach seperti dilansirkan PMJNews menuturkan, saat ini pemkot tengah mengkaji sanksi dengan landasan Perwali 107/2020, tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING: Mike Tyson vs Roy Jones Jr

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda, atau pencabutan izin operasional," jelas Agustian Syach, Sabtu 28 November 2020 malam.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah dirawat di RS UMMI sejak hari Rabu 25 November 2020. Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib untuk menjalani tes swab lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Petamburan.

"Setiap pasien-pasien yang dirawat di rumah sakitnya terutama yang telah melakukan Swab test harus melaporkan. Jadi pihak rumah sakit (RS UMMI) sampai saat ini belum ada respons apapun," tuturnya.

Baca Juga: Ikut Kampanye Pilkada, Kepala Sekolah Ini Divonis Empat Bulan Penjara

Sementara itu Habib Rizieq Shihab tidak mengizinkan hasil swab test yang dilakukannya diketahui Pemkot Bogor. Hal ini disampaikannya lewat surat yang dikirimkan surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu 28 November 2020 sore.

Surat itu disampaikan langsung Rizieq dan diantarkan ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu, 28 November 2020 malam.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x