Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Ditangkap KPK, Rapat Paripurna DPRD Diundur

- 29 November 2020, 14:19 WIB
 Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Sabtu 28 November 2020.
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Sabtu 28 November 2020. /Laksmi Sri Sundari



GALAMEDIA - Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturam daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2021, akhirnya digelar pada Sabtu 28 November 2020 malam di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita.

Rapat paripurna ini awalnya dijadwalkan pada Jumat 27 November 2020 siang, namun dikarenakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), akhirnya agenda tersebut ditunda.

Ajay sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Negara Non-kementerian

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana hadir dalam rapat paripurna untuk menggantikan Ajay M. Priatna. Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Ngatiyana menyempatkan melakukan sesi wawancara dengan sejumlah awak media.

Ngatiyana mengaku prihatin atas nasib partnernya yang terjerat kasus korupsi. Dia pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.

"Kita turut  prihatin, kita semua tidak mengharapkan hal itu. Ya sudahlah, kita berdoa semoga cepat selesai, dan tidak ada hal-hal lain," ujarnya mengawali sesi wawancara.

Baca Juga: Halang-halangi Tugas Satgas Covid-19, Polisi Segera Panggil Dirut RS Ummi Soal Habib Rizieq

Ngatiyana pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.

"Ya pesan selaku pimpinan saya, tetap tenang aja. Semuanya adalah perjalanan saja, yang harus kita lalui, kita jalani saja. Sakdermo nglakoni," ucapnya

Saat Ajay ditangkap KPK, Ngatiyana mengaku sedang di luar kota menjenguk orangtua yang sedang sakit keras. Ia juga mengaku sudah meminta izin langsung ke Ajay untuk mengurusi orangtuanya.

Baca Juga: Semua Masalah Negara Lenyap, Babe Haikal: Tenggelam Berganti dengan RS UMMI Bogor

"Saya selalu komunikasi, terakhir itu kemarin (Jumat, 27/11) minta izin jenguk orangtua sakit keras, itu sebelum (Ajay) kena KPK. Kami selaku bawahan ke mana saja harus selalu izin," terangnya.

Ngatiyana juga memastikan, kejadian ini tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan di Pemkot Cimahi. Ia pun berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi bekerja seperti biasa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tanpa terpengaruh oleh kasus yang menimpa Ajay.

"Kepada Sekretaris Daerah sudah ditekankan, bahwa pemerintahan serta pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa, jangan ada yang berkurang," tegasnya

Baca Juga: Ada Informasi Habib Rizieq Keluar dari RS UMMI Diam-diam, Polisi Turun Tangan

Begitupun dengan jalannya roda pemerintahan ke depan, semua mengikuti aturan dan instruksi dari gubernur dan Kemendagri. Namun yang paling penting adalah program pemerintah yang sudah berjalan harus diteruskan, jangan sampai terputus.

"Ikuti aturan pemerintah saja, kan ada gubernur dan Kemendagri. Kita buktikan ke masyarakat melalui ekspose kinerja sesuai program akar kepercayaan kepada pemerintah tidak turun," kata Ngatiyana yang mulai menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pada 22 Oktober 2017 ini.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x