GALAMEDIA - Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturam daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2021, akhirnya digelar pada Sabtu 28 November 2020 malam di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita.
Rapat paripurna ini awalnya dijadwalkan pada Jumat 27 November 2020 siang, namun dikarenakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), akhirnya agenda tersebut ditunda.
Ajay sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Negara Non-kementerian
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana hadir dalam rapat paripurna untuk menggantikan Ajay M. Priatna. Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Ngatiyana menyempatkan melakukan sesi wawancara dengan sejumlah awak media.
Ngatiyana mengaku prihatin atas nasib partnernya yang terjerat kasus korupsi. Dia pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.
"Kita turut prihatin, kita semua tidak mengharapkan hal itu. Ya sudahlah, kita berdoa semoga cepat selesai, dan tidak ada hal-hal lain," ujarnya mengawali sesi wawancara.
Baca Juga: Halang-halangi Tugas Satgas Covid-19, Polisi Segera Panggil Dirut RS Ummi Soal Habib Rizieq
Ngatiyana pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.
Komentar