Layangkan Surat Pemanggilan Habib Rizieq, Rombongan Polda Metro Jaya Sempat Diadang di Petamburan

- 29 November 2020, 17:52 WIB
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. /Twitter @Kabar_FPI/

GALAMEDIA - Aparat kepolisian mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu 29 November 2020.

Anggota polisi tersebut mengaku hendak memberikan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq.

Rombongan dipimpin Kasubdit Keamanan Negara  Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan datang sekitar pukul 16.20 WIB.

Namun rombongan tersebut langsung  disambut barisan Laskar Pembela Islam (LPI) di Petamburan.

Rombongan Polda Metro Jaya.
Rombongan Polda Metro Jaya.


Kedatangan polisi ke rumah HRS sempat mendapat penolakan dari LPI. Pihak kepolisian mencoba berdialog dengan perwakilan LPI agar bisa bertemu Habib Rizieq.

Usai beberapa menit berdebat, LPI akhirnya memperbolehkan tiga orang perwakilan polisi menyampaikan surat panggilan kepolisian.

Baca Juga: Gus Yaqut Sebut Ansor dan Banser Siap Bersama TNI-Polri Hancurkan Teroris di Sigi Sulawesi Tengah

Terkait surat tersebut, FPI melalui akun twitter @Kabar_FPI, sedikit memberikan informasi. Disebutkan, surat panggilan dari Polda Metro Jaya itu ditujukan untuk Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alathas.

"Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk IB HRS dan Habib Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI)," cuitnya.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan akan memeriksa Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: 5 Juta Banser Se-Jawa Gelar Apel Kebangsaan, Gus Yaqut Serukan Lawan Tokoh Baru Pulang ke Indonesia

"Selanjutnya pada hari Senin 30 November tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, dalam keterangannya, Minggu 29 November.

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Hanif Alatas pihak keluarga; Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS UMMI Najamudin; Direktur Pemasaran RS UMMI, Sri Pangestu Utama.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x