"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," terang Fadil Imran kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020 lalu.
Habib Rizieq dan pihak FPI yang menggelar acara, kemungkinan besar juga akan dipanggil untuk klarifikasi. Informasi mengenai pemanggilan setidaknya disampaikan oleh FPI melalui akun @Kabar_FPI.
Dari kicauan di Twitter, FPI mengabarkan pemanggilan terhadap Habib Rizieq dan menantunya.
Baca Juga: Aneh, Ditemukan Tertanam di Gurun Terpencil Tugu Logam Hilang Misterius di Tengah Spekulasi Aliens
Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas.
Suarakan:#KamiBersamaHRS #KamiBersamaHRS pic.twitter.com/5Vr4585Uek— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 29, 2020
"Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas," begitu cuit FPI dikutip Galamedia, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Jakarta dan Jateng Soal Covid-19, Ini Gara-garanya
Merespons hal itu, para pengikut Habib Rizieq pun mulai bersiap. Sejumlah video tersebar di media sosial Twitter hingga YouTube.
Para pengikut Habib Rizieq menyatakan akan melakukan jihad membela Imam Besar FPI. Seruan kalimat 'Hayya Alal Jihad' pun berkumandang.
Di lini masa, ada salah satu akun @AntiBuzzeRp yang membagikan video itu. Cukup banyak video yang mencantumkan seruan 'Hayya Alal Jihad'.
Hayya 'alal jihad.. Panggilan jihad akan segera menggema dari masjid2, Mushola2, pondok2 pesantren, majlis2 taklim, dan komunitas2 Umay Islam, jika kriminalisasi terhadap IBHRS diteruskan. pic.twitter.com/YInsX4Dn8n— Pak RW 07 (@AntiBuzzeRp) November 29, 2020
Baca Juga: Habib Rizieq Terus Diusik, Babe Haikal: Bangsa Ini Terlalu Menyusahkan Ulama Habaib!