Polri Minta Masyarakat Jangan Lengah, Kelompok JI Masih Hidup

- 1 Desember 2020, 06:19 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror.
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror. /Antara

GALAMEDIA - Polri menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan.

Bahkan kelompok itu memiliki kekuatan secara militer kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.

"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Buru Kelompok MIT, Kapolri: Jika Ketemu Lalu Mereka Melawan Tembak Mati Saja

Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober - November 2020, katanya.

Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.

Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.

Baca Juga: Cerita Jurnalis Harus Jalani Isolasi Mandiri

"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," terangnya dilansir Antara.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x