GALAMEDIA - Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 1 Desember 2020 dijadwalkan akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
Tak cuma Habib Rizieq, polisi juga berencana memeriksa menantunya yaitu Hanif Alatas, dan biro hukum FPI.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam 14 November lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 1 Desember: Bung Hatta Mundur dari Jabatan Wapres, Kecelakaan Pesawat TWA 512 Tewaskan 92 Orang
"Ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS (Habib Rizieq) inisial HA, ketiga saudara MRS, juga kita jadwalkan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Yusri berharap Habib Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Dilansir Antara, Yusri mengungkapna, pada Senin, 30 November 2020 ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang akan diperiksa. Namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.
Penyidik Polda Metro Jaya, Ahad 29 November 2020, telah mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa 1 Desember 2020: Antam Lagi Anjlok, Per Gram Rp 878.000