Kota Bandung Zona Merah, Yana Minta Warga Kembali Waspada dan Patuhi Prokes

- 1 Desember 2020, 12:06 WIB
Wakil wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Wakil wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Lucky M. Luckman/galamedia

GALAMEDIA - Kota Bandung kembali berstatus zona merah Covid-19 per hari ini, Selasa, 1 Desember 2020. Pemerintah kembali mengingatkan warga untuk lebih waspada.

Imbauan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat ditemui wartawan usai pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

"Saya kira di zona apapun, kita harus tetap waspada. Jangan lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kota Bandung sekarang kondisinya sudah waspada," tutur Yana.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Netizen Ramai-ramai Doakan Pak Anies Segera Sembuh

Yana menjelaskan, penetapan Kota Bandung menjadi zona merah berdasarkan analisa yang dilakukan Pemprov Jabar. Ia menyatakan, saat ini indeks reproduksi Kota Bandung berada di 1,63 atau hanya beberapa poin saja dari batas zona merah 1,80.

"Tapi berdasarkan parameter, Kota Bandung angka reproduksinya 0,80, masih di bawah angka satu," ungkapnya.

Ditanya soal langkah lebih lanjut menyikapi status zona merah ini, Yana menegaskan Pemkot Bandung masih akan mengkajinya dengan Forkopimda dan rapat gugus tugas.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Semoga Lekas Sembuh, Jakarta Sudah Ruwet

"Ini kan harus diputuskan di rapat Forkopimda. Nanti itu agenda pa wali (kota). Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah. Sekarang kita belum bisa memutuskan sendiri," jelas Yana.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x